Cara pengisian Input Surat Keputusan atas Keberatan PBB :
- Pengisian Input Surat Keputusan untuk Keberatan atas Penunjukan Wajib Pajak / Keberatan atas Besarnya Pajak Terhutang, lakukan pengisian form Input Data Permohonan di PST.
- Buka menu form Input Surat Keputusan atas Keberatan PBB, lakukan pengisian Nomor Pelayanan yang telah didapat pada Input Data Permohonan untuk Keberatan atas Penunjukan Wajib Pajak / Keberatan atas Besarnya Pajak Terhutang seperti tampilan sbb :
- NOP, ketikkan nop sesuai dengan nop yang diisi pada input data permohonan.
- Nomor SK, ketikkan Nomor SK sesuai dengan nomor yang tercantum pada konsep surat keputusan atas Keberatan.
- Tanggal SK, ketikkan tanggal sk keberatan sesuai dengan konsep tanggal yang tercantum pada surat keputusan atas keberatan.
- Jenis Keputusan, ketikkan jenis keputusan sesuai dengan hasil keputusan dari Dirjen Pajak apakah Keberatan diterima, diterima sebagian, ditolak atau menambah besarnya pajak.
- Nomor BA Kantor, ketikkan nomor Berita Acara Kantor yang ada pada Berita Acara Kantor.
- Tanggal BA Kantor, ketikkan tanggal Berita Acara Kantor yang ada pada tanggal Berita Acara Kantor.
- Nomor BA Lapangan, ketikkan nomor Berita Acara Lapangan yang ada pada Berita Acara Lapangan.
- Tanggal BA Lapangan, ketikkan tanggal Berita Acara Lapangan yang ada pada tanggal Berita Acara Lapangan.
- Klik tombol simpan.
Sumber : Modul SISMIOP oleh Hermawan Setyabudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar